Category: PERPAJAKAN

  • Tarif Pph 21

    Tarif PPh 21 dijelaskan pada Pasal 17 ayat (1) huruf a Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 WP dengan penghasilan tahunan sampai dengan Rp 50 juta adalah 5% WP dengan penghasilan tahunan di atas Rp 50 juta – Rp 250 juta adalah 15% WP dengan penghasilan tahunan di atas Rp 250 juta – Rp 500…

  • PTKP 2016

    PTKP berfungsi sebagai pengurang dalam perhitungan pajak penghasilan PTKP 2016 sesuai dengan aturanĀ PMK Nomor 101/PMK.010/2016 Uraian PTKP (Rp) Wajib pajak orang pribadi 54,000,000 Tambahan untuk wajib pajak kawin 4,500,000 Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami 54,000,000 Tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah atau keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak…